Lombok Tengah suararinjani.com – Razia atau penindakan secara besar – besaran dilakukan Polda NTB dan Polres Lombok Tengah (Loteng) di salah satu dusun yang ada di Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (Kab.Loteng, Prov.NTB) pada Kamis (30/01).
Kegiatan penindakan tersebut tidak lain dilakukan dalam rangka mendukung program Presiden Republik Indonesia (RI) Asta Cita ke 7. Yakni, memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan sasaran pengungkapan terhadap pengedar dan kurir narkotika.
Penindakan ketika itu dengan mengerahlan sebanyak 300 personil yang merupakan team gabungan dari BKO Polda NTB diantaranya, BKO Satbrimob Polda NTB, Polres Loteng, serta bantuan dari TNI Kodim 16/30 Loteng.
Dir. Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, dalam konferensi persnya menyampaikan, saat penindakan berlangsung sebagian besar terduga masih dalam keadaan tidur dikarenakan kegiatan operasi berlangsung pada Pukul 06.00 Wita pagi. Dimana, aparat pun ketika itu berhasil mengamankan sebanyak 25 orang warga Desa Beleka. Tediri dari 17 laki – laki dan 8 orang perempuan, dan 3 orang diantaranya merupakan Target Operasi (T.O).
“Sebanyak 22 orang lainnya adalah non Target Operasi (TO),” jelasnya saat konfrensi Pers di Mapolres Loteng, Jum’at (31/01).
Warga non TO beberapa diantaranya terpaksa ikut diamankan dikarenakan, mencoba menghalangi – halangi petugas di saat kegiatan penindakan berlangsung. Baik itu ketika team aparat gabungan hendak melakukan penangkapan maupun penggeledahan terhadap warga terduga pelaku kejahatan narkoba.
Lebih jauh dijelaskan, adapun terduga serta barang bukti yang berhasil diamankan di TKP yakni, 7 orang terduga masing- masing berinisial R alias S merupakan TO, BU, M, IJ, J, AEP, dan AM, dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transoaran yang berisikan kristal bening diduga narkoba jenis sabu.
“Barang bukti sabu berhasil kita dapatkan dengan berat bruto 4,28 gram, bong, belasaan unit hp android dan uang tunai sejumlah Rp. 7.670. 000 sekaligus juga berhasil diamankan berupa satu unit timbangan digital,” terangnya.
Aparat gabungan saat berada di kediaman R alias S yang merupakan TO setelah dilakukan penggeledahan berhasil diamankan barang bukti diantaranya berupa, 2 unit tab Samsung, 17 hp android dan 17 hp biasa, 1 unir kamera Canon, 1lembar STNK dengan nomor DR. 4443 UI, dan satu unir sepeda motor PCX Biru Dongker.
“Di TKP kedua aparat berhasil mengamankan 5 orang terduga yaitu, S merupakan TO, RAP, YY, SAAI, dan AR. Barang bukti juga berhasil ditemukan aparat berupa satu bungkus kristal bening diduga narkoba jenis sabu seberat 0,31 gram, dompet coklat berisikan satu bungkus diduga sabu dengan berat bruto 0,27 gram. Uang tunai Rp.15 juta dan empat unit hp,” jelasnya.
Guna mengembangkan dua orang TO terduga pelaku kejahatan narkoba ini, tim aparat gabungan kemudian bergerak menuju rumah terduga YY berstatus non TO dan barang bukti pun berhasil di amankan antara lain, satu kptak hp Oppo yang didalamnya ternyata ditemukan satu bungkus diduga sabu seberat 9,60 gram, 1 unit timbangan digital, rangkaian botol bong.
Sejumlah peralatan narkoba lainnya seperti, korek gas, plastik klip, pipet plastik serta guntin dan barang bukti lain yang berhasil diamankan aparat adalah, dompet berisikan uang sejumlah Rp. 2 Juta.
Sementara aparat di TKP ketiga berhasil mengamankan terduga AT alias M dengan barang bukti berupa satu bungkus kristal bening di duga sabu seberat 2,65 gram, 1 unit hp, 2 buah bong, dompet ping berisikan uang Rp. 128.000, dompet putih dengan isi uang sejumlah Rp. 120.000 serta satu dompet kecil yang juga berisikan uang tunai sebanyak Rp.800. 000.
“Setelah berhasil mengamankan 3 orang terduga yang ketiganya TO tadi, kami pun selanjutnya melakukan penyisiran disekitar lokasi dan berhasil mengamankan terduga Non TO inisial RA dan NA,” katanya.
Untuk terduga RA ditemukan barang bukti satu bungkus diduga sabu seberat 1,21 gram serta sejumlah hp dan beberapa peralatan narkoba antara lain 2 buah alat isap sabu atau saat aparat melakukan penggeladahan di rumahnya.
Sedangkan, tidak jauh beda penggeladahan yang dilakukan di kediaman terduga NA, aparat juga berhasil temukan satu bungkus sabu seberat 1,46 gram dan uang tunai Rp. 445.000.
Dari keseluruhan warga yang terjaring ikut diamankan ada 10 orang warga yang diketahui menghalang – halangi petugas ketika melakuukan penggeledahan dan penangkapan. Dari 10 orang warga tersebut 6 diantaranya adalah perempuan.
“Ada 6 ibu – ibu dan 4 laki – laki yang terpaksa ikut kita amankan dikarenakan menghalang – halangi aparat saat bertugas di TKP,” tegasnya.
Ditambahkan, total keseluruhan barang bukti diduga narkoba jenis sabu yang didapatkan dari sejumlah TKP dengan berat bruto 19, 78 gram. Total uang tunai sebesar Rp. 26 Juta, senjata tajam (sajam) sebanyak 105 yang terdiri dari 2 Tombak, puluhan keris, parang, cerulit, dan 4 Samurai, tidak hanya ratusan sajam, bahkan aparat pun berhasil mengamankan 2 senapan angin dan 1 unit senjata api rakitan sekaligus 9 unit motor.
Terakhir, Kapolres Loteng, AKBP. Iwan Hidayat, ikut menuturkan, dari kegiatan operasi besar – besaran di Desa Beleka oleh pihaknya menilai cukup berhasil, disebabkan sejumlah TO, DPO dan jaringan berhasil diungkap sekaligus diamankan.
“Ada beberapa residivis yang juga berhasil kita tangkap. Kita akan terus berupaya melakukan kegiatan pengawasan juga memonitoring jalur keluar masuknya narkotika. Dan akan melakukan kegiatan – kegatan serupa ketika nantinya kita dapat informasi yang mebgharuskan kita melakukan tindakan – ti ndakan referensif,” tutur Kapolres meyakinkan (ang)